Struktur organisasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus dibentuk dengan tujuan menciptakan sistem kerja yang terstruktur, efektif, dan efisien dalam menjalankan tugas-tugas pemadaman kebakaran, penyelamatan, serta penanggulangan bencana. Susunan organisasi ini mencerminkan pembagian tugas yang jelas, koordinasi antar unit yang terintegrasi, serta tanggung jawab yang terdistribusi secara proporsional.
1. Kepala Dinas
Kepala Dinas adalah pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas keseluruhan operasional, kebijakan, dan pengambilan keputusan strategis. Kepala Dinas berperan dalam menyusun rencana kerja, menetapkan kebijakan teknis, serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat.
2. Sekretariat
Sekretariat merupakan unsur pendukung administratif yang berfungsi menjalankan tugas-tugas tata usaha dan pengelolaan keuangan. Sekretariat dibagi menjadi dua subbagian:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengurus administrasi kepegawaian, surat-menyurat, pengarsipan, dan pengelolaan barang inventaris.
-
Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Bertanggung jawab dalam perencanaan program kerja, penyusunan anggaran, pengelolaan keuangan, serta pelaporan kegiatan.
3. Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Bidang ini memiliki peran penting dalam upaya mitigasi kebakaran dan peningkatan kesadaran masyarakat. Fokus utama bidang ini adalah melakukan edukasi, pelatihan, inspeksi keselamatan, dan sosialisasi kepada masyarakat, sekolah, perkantoran, serta pelaku usaha.
-
Seksi Edukasi dan Sosialisasi: Melaksanakan pelatihan penggunaan APAR, simulasi evakuasi, serta penyuluhan bahaya kebakaran.
-
Seksi Pengawasan dan Pemeriksaan Keselamatan: Melakukan inspeksi gedung, fasilitas umum, serta memberikan rekomendasi teknis terkait sistem keselamatan kebakaran.
4. Bidang Operasional dan Penanggulangan
Bidang ini merupakan unit pelaksana teknis utama dalam penanganan kebakaran dan kegiatan penyelamatan (rescue). Petugas operasional bertugas dalam sistem regu siaga 24 jam yang siap merespons setiap laporan masyarakat.
-
Seksi Pemadaman: Bertugas menangani insiden kebakaran di permukiman, pasar, kantor, serta kawasan industri.
-
Seksi Penyelamatan dan Evakuasi: Menangani evakuasi korban kecelakaan, orang terjebak di sumur atau bangunan, dan penyelamatan hewan liar.
5. Bidang Sarana dan Prasarana
Bidang ini bertanggung jawab terhadap pengelolaan armada, peralatan pemadam, alat pelindung diri (APD), serta perawatan aset.
-
Seksi Pemeliharaan Armada dan Alat: Menangani perawatan kendaraan, pengadaan alat, dan ketersediaan logistik operasional.
-
Seksi Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi: Mengembangkan sistem pelaporan digital, database kebakaran, dan pelacakan armada.
6. Pos Pemadam Kebakaran Kecamatan
Untuk menjangkau wilayah luas Tanggamus secara merata, didirikan Pos Pemadam Kebakaran di kecamatan strategis. Tiap pos dilengkapi armada dan petugas siaga yang dipimpin oleh seorang Kepala Pos.
Dengan struktur organisasi yang solid dan terkoordinasi ini, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus siap menjalankan tugasnya dengan profesionalisme tinggi, demi mewujudkan keselamatan dan ketenteraman masyarakat dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya.