Saturday, July 12

Sejarah singkat

Sejarah Singkat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu instansi teknis pemerintah daerah yang berperan penting dalam menjamin keselamatan masyarakat dari bahaya kebakaran dan berbagai kondisi darurat lainnya. Keberadaan dinas ini tidak hanya menjadi garda terdepan dalam memadamkan api, tetapi juga dalam penanggulangan bencana, penyelamatan (rescue), dan edukasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat.

Kabupaten Tanggamus sendiri resmi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Tulang Bawang di Provinsi Lampung. Sebagai kabupaten pemekaran dari Kabupaten Lampung Barat, Tanggamus memiliki wilayah geografis yang sangat luas dan beragam, mencakup wilayah pesisir, pegunungan, perbukitan, hingga kawasan padat penduduk di perkotaan. Keanekaragaman wilayah inilah yang menjadi tantangan tersendiri dalam sistem pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebakaran dan penyelamatan.

Pada awal berdirinya Kabupaten Tanggamus, penanganan kebakaran masih bersifat terbatas. Pemerintah daerah belum memiliki unit pemadam kebakaran yang berdiri sendiri, sehingga tugas-tugas penanggulangan kebakaran saat itu masih berada di bawah naungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kegiatan pemadaman api dilakukan secara sederhana dan manual dengan peralatan seadanya. Armada pemadam belum memadai, dan personel masih minim pelatihan.

Namun, dengan meningkatnya angka kejadian kebakaran serta tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin kompleks, Pemerintah Kabupaten Tanggamus menyadari perlunya lembaga khusus yang menangani kebakaran dan kondisi darurat lainnya secara lebih profesional. Maka, dibentuklah Unit Pemadam Kebakaran, yang awalnya masih berupa unit kecil di bawah struktur Satpol PP.

Seiring waktu, unit tersebut berkembang menjadi bagian yang lebih signifikan dalam struktur pemerintahan. Berbagai evaluasi dan penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan akan lembaga khusus pemadam kebakaran. Pemerintah daerah kemudian memutuskan untuk membentuk dinas tersendiri yang memiliki struktur, anggaran, personel, serta kewenangan operasional penuh dalam bidang pemadaman dan penyelamatan. Berdirilah Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus secara mandiri, dengan fokus utama pada perlindungan jiwa, harta benda, dan lingkungan dari bahaya kebakaran dan bencana lainnya.

Setelah resmi menjadi dinas, pembangunan kelembagaan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pengadaan armada pemadam kebakaran, peralatan rescue, perlengkapan pelindung diri (APD), serta pelatihan personel. Pos pemadam kebakaran mulai dibangun di beberapa kecamatan strategis seperti Kota Agung, Talang Padang, Gisting, dan Wonosobo, agar waktu tanggap petugas bisa lebih cepat dan merata.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus tidak hanya melayani pemadaman api, tetapi juga menangani berbagai kondisi darurat, seperti:

  • Mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas.

  • Menangani pohon tumbang akibat angin kencang.

  • Menyelamatkan warga yang terjebak di sumur, rumah terbakar, atau lokasi terisolasi.

  • Menangani hewan liar yang masuk ke permukiman warga seperti ular, tawon, dan biawak.

Dinas juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat melalui program Pelatihan dan Simulasi Kebakaran, baik di sekolah, kantor, pasar, hingga lingkungan permukiman. Edukasi ini meliputi pengenalan alat pemadam api ringan (APAR), prosedur evakuasi darurat, serta teknik pencegahan kebakaran di rumah tangga. Tujuannya adalah membangun budaya sadar bahaya kebakaran dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tanggamus juga aktif menjalin kerja sama lintas sektor dengan instansi seperti BPBD, PMI, TNI/Polri, Dinas Kesehatan, dan relawan kebencanaan. Kolaborasi ini memperkuat sistem penanggulangan bencana di daerah, terutama dalam menghadapi bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung yang sering melanda beberapa wilayah Tanggamus.

Selama perjalanannya, Damkar Tanggamus terus berbenah dan melakukan inovasi, termasuk pengembangan sistem pelaporan kejadian berbasis digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Regu siaga 24 jam dibentuk untuk memastikan respon cepat terhadap laporan masyarakat. Armada dilengkapi dengan sistem navigasi dan komunikasi, sementara petugas rutin mendapatkan pelatihan teknik pemadaman, penyelamatan dari ketinggian, pertolongan pertama, serta manajemen bencana.

Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dan masyarakat yang terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana. Dengan semangat “Tanggap, Sigap, dan Profesional”, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanggamus berkomitmen menjadi lembaga yang siap hadir di garis depan setiap kali terjadi keadaan darurat.

Kini, Damkar Tanggamus tidak hanya menjadi simbol pertolongan saat terjadi kebakaran, tetapi juga menjadi institusi penyelamatan yang terpercaya dan dicintai masyarakat. Dengan terus meningkatkan kapasitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat, Damkar Tanggamus siap menghadapi tantangan masa depan sebagai garda terdepan keselamatan publik di Kabupaten Tanggamus.